detak.co.id, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menghadirkan program Kejaksaan Peduli Stunting, berupa pembangunan jamban sehat secara gratis dan bantuan paket sembako kepada 37 orang di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekarbaru, Kamis (18/7/2024).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H. mengatakan, Kejari Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan kegiatan “Kejaksaan Peduli Stunting”. Kali ini menyasar warga di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekarbaru.
Lanjut Kajari, kegiatan pembangunan jamban sehat dan bantuan sembako yang menjadi salah satu program unggulannya ini, dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian kejaksaan kepada sesama. Sekaligus mendukung upaya untuk menekan angka stunting, serta bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pada kegiatan “Kejaksaan Peduli Stunting” kali ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memberikan bantuan sosial berupa pembangunan sanitasi gratis dan sembako kepada 37 orang yang membutuhkan di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekarbaru,” ujar Kajari.
“Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga sudah selesai membangun sebanyak 25 unit jamban sehat di Desa Tegal Agus, Kecamatan Teluknaga. Bahkan sekarang ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat,” imbuh Kajari.
Kajari berharap, dengan dilaksanakannya program Kejaksaan Peduli Stunting ini, dapat membantu mendukung gizi dan lingkungan yang layak bagi masyarakat, khususnya di Desa Kosambi Dalam. “Program tersebut sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengendalian stunting menuju Indonesia emas,” imbuhnya.
Salah satu warga masyarakat Desa Kosambi Dalam, Sawi, saat dijumpai ketika peletakan batu pertama pembangunan jamban mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih, atas adanya bantuan jamban sehat ini. Sawi mengaku biasanya dia bersama keluarga BAB di sawah yang berada di belakang rumahnya. “Hatur nuhun (terima kasih) Pak Jaksa Tigaraksa,” pungkasnya. (*)