Nasional

BNN RI Bangkitkan Kesadaran Remaja dengan Deklarasi Pelajar Antinarkoba dan Tawuran

18
×

BNN RI Bangkitkan Kesadaran Remaja dengan Deklarasi Pelajar Antinarkoba dan Tawuran

Sebarkan artikel ini

KOTA TANGERANG, detak.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang menggelar aksi Deklarasi Pelajar Antinarkoba dan Tawuran yang diikuti oleh 5.000 pelajar serta tenaga pendidik Kota Tangerang, di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (26/7).

Disaksikan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan BNN, serta jajaran Forkompimda Tangerang, deklarasi ini merupakan bentuk penegasan tekad dan komitmen elemen masyarakat, khususnya pelajar dan para pendidik dalam menjaga dan melindungi diri serta masa depan bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kelompok usia remaja merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terpengaruh penyalahgunaan narkoba. Remaja dengan pola perkembangan psikologi dan moralnya menjadi “sasaran empuk” para sindikat narkoba.

Data Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 menunjukkan adanya peningkatakan penyalahgunaan narkoba secara konsisten di kalangan usia remaja atau pelajar. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73% atau sekitar 3,3 juta jiwa ini didominasi oleh penyalahguna narkoba dengan kategori coba pakai atau pertama kali mencoba narkoba. Faktor pemicu utamanya adalah karena tawaran dari teman sebaya dan rasa penasaran yang tinggi ingin mencoba narkoba.

Masa remaja merupakan fase krisis. Terjadi banyak perubahan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Pada masa ini, remaja cenderung labil, penuh gejolak, dan cenderung mudah terbawa arus. Kondisi krisis inilah, dikatakan Kepala BNN RI dalam sambutannya, yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba dengan terus memperdayai kalangan remaja dan rekan sebaya melalui narasi menyesatkan tentang narkoba.

“Sepak terjang bisnis gelap para sindikat narkoba yang mencari keuntungan finansial dengan menghancurkan fisik, mental, dan moral generasi bangsa tidak dapat dibiarkan. Tidak ada pilihan lain bagi Kita, selain melakukan perlawanan terhadap sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kepala BNN RI.

Melalui aksi deklarasi ini, BNN mengimbau kepada para pelajar dan remaja agar menyeleksi kelompok pertemanan baik pertemanan fisik maupun online secara cermat dan tepat sehingga tidak salah dalam memilih pergaulan. Sementara itu kepada para tenaga pendidik, BNN mengimbau agar terus menciptakan kondisi lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang nilai-nilai moral dan etika di kalangan pelajar.

Atas terselenggaranya Deklarasi Antinarkoba dan Tawuran di Kota Tangerang ini, BNN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang, serta seluruh jajaran instansi penegak hukum di wilayah hukum Metro Jaya dan Banten atas kesadaran kolektif dan komitmennya untuk bergerak bersama melawan kejahatan narkotika, mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Zal)