KOTA BANJAR, detak.co.id – Rangkaian pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 telah bergulir, dan perang urat syaraf pun mulai terlihat di tingkat basis hingga pusat. Bahkan, nuansa saling claimt bakal calon kuat kepala daerah pun satu demi satu menunjukkan tajinya dengan dukungan partai dan basis massa.
Di wilayah Priangan Timur misalnya, mengantisipasi berbagai kondisi menjelang jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melalui Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Wahidan mengatakan adanya potensi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, bahkan sudah terdeteksi.
Hal tersebut di ungkapkan dalam kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, yang gelar di Aula Presisi Polres Banjar, (31/7/2024).
Dihadapan peserta Rakor yang terdiri dari unsur aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, dan unsur KPU Kota Banjar, Bawaslu Kota Banjar mengungkapkan, ada 60 indikator dan tiga kerawanan paling potensial. di hadapan peserta rakor diantara nya aparat kepolisian, kejaksaan, unsur TNI dan KPU Kota Banjar.
Menurut Bawaslu, pihaknya sudah menyusun peta kerawanan, yaitu potensi kerawanan yang memang bisa terjadi di Pilkada 2024, dengan menggunakan empat dimensi dan enam sub dimensi.
Ada tiga isu strategis yang layak dan patut kita bahas serta disikapi bersama oleh semua pihak, tentang politik uang (money politik), Netralitas ASN, dan ujaran kebencian / berita hoax.
Dan dari tiga hal tersebut, Wahidan mengungkapkan, bahwa seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, bagaimana mengantisipasi, mendeteksi dini terhadap potensi kerawanan yang bisa saja terjadi dalam pilkada 2024 mendatang. “Sehingga cita-cita Pilkada berjalan kondusif dan damai bisa terwujud, sekaligus bagaimana caranya memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” ungkapnya.
Makanya, lanjut Wahidan, dalam Rakor dirinya meyampaikan tiga isu strategis yang harus didiskusikan dan disikapi dalam rangka menyosong Pilkada 2024.
Wahidan juga menjelaskan, bahwa Bawaslu juga akan memetakan peta kerawanan sebagai pijakan Bawaslu untuk menyusun program kerja maupun langkah-langkah yang akan diambil.
“Salah satunya, kita akan melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN, kemudian sosialisasi ke masyarakat secara luas tentang bagaimana untuk seluruh komponen masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada.
Ketika disinggung terkait bila adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada nanti, Wahidan juga menegaskan bahwa Bawaslu sendiri akan bekerja sesuai dengan aturan berlaku.
“Dalam hal ini, Bawaslu berupaya melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bisa terjadi maupun perselisihan hasil pemilihan,”pungkasnya. (RN)