JAKARTA, detak.co.id – Berita paling mengejutkan di minggu ini adalah mundurnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) Airlangga Hartarto (AH) dari kursi tertinggi organisasi yang menyisakan sekitar empat bulan masa baktinya.
Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-418/DPP/GOLKAR/IX/2021, ada 11 Waketum Partai Golkar, namun kemudian ditambah satu, jadi 12 Waketum. Plt Ketum Golkar yang nantikan akan mengawal Golkar hingga Musyawarah Nasional (Munas) dilakukan.
“Di dalam peraturan organisasi nomor 8 tentang pergantian antar waktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga, sebagai Plt,” kata Adies di kantor DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/8).
Sebagaimana dikutip detiknews.com, Adies lantas menegaskan dalam AD/ART Golkar tidak disebutkan plt harus diisi oleh wakil ketum A atau B. Namun ia mengatakan, pemilihan plt ini nantinya tergantung pada keputusan dalam rapat pleno. Ke-12 nama kandidat Plt. Ketua Partai Golkar, sebagai berikut:
Daftar Para Waketum Golkar yang Bisa Jadi Plt Ketum Gantikan Airlangga
- Waketum Madya, Bambang Soesatyo
- Waketum Bidang Perekonomian, Agus Gumiwang K
- Waketum Bidang Hukum, Adies Kadir
- Waketum Bidang Kepartaian, Kahar Muzakir
- Waketum Bidang Pratama, Nurdin Halid
- Waketum Bidang Hubungan Kelembagaan, Melchias Markus Mekeng
- Waketum Bidang PP, Ahmad Doli Kurnia
- Waketum Bidang Badan Bencana Alam, Firman Soebagyo
- Waketum Bidang Penggalangan Strategis, Erwin Aksa
- Waketum Bidang Kesejahteraan Rakyat, Hetifah Sjaifudian
- Waketum Bidang Komunikasi dan Informasi, Nurul Arifin
- Waketum Bidang Penggalangan Pemilih, Ridwan Kamil.
Pertanyaan, apakah hasil rapat pleno sesuai harapan masyarakat, khususnya seluruh kader Partai Golkar di wilayah dan daerah?