Daerah

Kasus Tunjangan Perumahan dan Kendaraan DPRD Kota Banjar Patroman Diperiksa Kejaksaan

150
×

Kasus Tunjangan Perumahan dan Kendaraan DPRD Kota Banjar Patroman Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR, JABAR, detak.co.id, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, dalam satu Minggu terakhir secara marathon menggelar pemeriksaan dalam kasus tunjangan perumahan dan kendaraan dinas anggota DPRD Kota Banjar periode 2019-2024.

Namun, sampai saat ini pihak Kejaksaan belum juga memberikan keterangan hasil pemeriksaannya ke publik sehingga memunculkan berbagai pertanyaan l, opini, dan asumsi di kalangan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, praktisi hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi,BA, SH pada Minggu (15/09/2024) di kantornya mengatakan, seyogyanya pihak Kejaksaan dapat segera menyelesaikan ke publik seputar hasil pemeriksaannya.
“Semestinya, kejaksaan tidak berlama-lama bungkam, dan secepatnya kasus ini dibuka ke publik guna menghindari konflik kepentingan.

Sementara itu, rumor yang tengah santer diluaran, terkait adanya upaya lobby-lobby dari para pihak. Hal seperti itu, menurut Teteng, biasa terjadi. Namun, Teteng mengingatkan agar Kejaksaan tetap konsisten dalam menangani kasus, tanpa terpengaruh hal-hal yang kontraproduktif dengan hukum.
“Apalagi, kasus-kasus seperti ini sudah banyak yurisprundensinya di beberapa kabupaten/kota,” ungkap Teteng.

Untuk mengawal kasus ini, lanjut Teteng, dirinya siap mengawal hingga ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan, red) bilamana terjadi konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini.
“Tapi, ada baiknya kita tunggu saja rilis langsung dari pihak kejaksaan terkait kasus ini. Akankah naik statusnya, atau berhenti ditengah jalan,” tandasnya dengan nada tanya. (RN)