Daerah

Penkum Kejati Buka Suara Tertutupnya Kasus Tunjangan Kendaraan Dan Rumah DPRD Kota Banjar

129
×

Penkum Kejati Buka Suara Tertutupnya Kasus Tunjangan Kendaraan Dan Rumah DPRD Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR, detak.co.id – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Jawa Barat Nur Sricahyawijaya, SH, MH akhirnya buka suara seputar masalah tertutupnya informasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat dalam penyelidikan kasus tunjangan kendaraan dinas dan rumah anggota DPRD Kota Banjar pada Senin (30/09/2024).

Cahya, sapaan akrab Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi via seluler pribadinya, Penkum Kejati Jabar mengatakan, permasalahan kasus tunjangan kendaraan dinas dan rumah anggota DPRD Kota Banjar, sampai saat ini masih ditangani oleh Kejari Banjar. “Masih menjadi kewenangan Kejari Kota Banjar,” ungkapnya.

Adapun masih tertutupnya pihak Kejari selama ini ke pihak media, kata Cahya, mungkin dikarenakan masih dalam pendalaman, “masih on proses. Toh nanti juga pada saatnya pasti akan rilis, jadi tunggu saja,” imbuhnya.

Hal itu, lanjut Cahya, sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung yang menekankan pentingnya pelayanan publik, di mana Kejaksaan harus selalu menjaga kepercayaan publik dengan pelayanan yang prima.

Cahya memastikan, setiap informasi akan diberikan kepada media agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pihaknya akan responsif terhadap pertanyaan masyarakat melalui berbagai platform media yang ada.
Ia berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami mengenai kasus-kasus hukum yang sedang berjalan, dengan sikap terbuka dan profesional. (RN)