Daerah

Polda Banten Diminta Tutup Galian Tanah Ilegal di Kandawati Gunung Kaler

38
×

Polda Banten Diminta Tutup Galian Tanah Ilegal di Kandawati Gunung Kaler

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — Meski semua galian tanah di Kabupaten Tangerang ditutup, namun ada satu galian yang masih tetap beroperasi yakni galian di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang.

” Saya melakukan pengecekan ternyata masih buka galian, kami mendesak agar Polda Banten menutup semua galian yang ada di Kabupaten Tangerang,”terang Ketua Konsorsium Lingkungan ( KLH) Ferry Anis Fuad, Jumat (18/10/2024).

Ferry mengatakan, galian yang ada di Desa Kandawati Gunung Kaler jelas merugikan warga, karena sawah yang digali oleh oknum Berinisial AF merupakan lahan produktif yang bisa digunakan untuk bercocok tanam.

” Kami meminta agar Polda Banten segera menutup semua galian tanah ilegal, jangan sampai ada kesan tebang pilih,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Banten tutup tambang galian tanah di wilayah Kecamatan Kemeri, Rajeg dan Sukadiri pada Senin (14/10/2024), galian tanah yang merusak lingkungan dan dikeluhkan warga tersebut kerap memakan korban jiwa.

Ketua Media centre community ( MCC) ustad Mujeb mengatakan, kegiatan tambang galian C di desa Klebet Kecamatan Kemeri mengganggu dan meresahkan masyarakat, karena banyak warga yang mengeluh polusi udara karena tanah tercecer.

” Kamu berharap agar penutupan ini bersifat permanen,”terangnya.