Uncategorized

Kilang Padi Kisaran Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Program SERTAKAN

4
×

Kilang Padi Kisaran Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Program SERTAKAN

Sebarkan artikel ini

detak.co.id Asahan (Sumut) – Kilang Padi Kisaran meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas keikutsertaannya dalam program nasional SERTAKAN.

Melalui inisiatif ini, Kilang Padi Kisaran berhasil memberikan perlindungan sosial kepada 40 pekerja informal selama satu tahun penuh.

SERTAKAN, atau “Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda,” merupakan program yang diusung oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan mengajak para pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut serta melindungi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang berada di sekitar mereka.

Adi Tjandra, pimpinan Kilang Padi Kisaran, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tersebut.

“Kami berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitar kami, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal. Program SERTAKAN menjadi peluang bagi perusahaan kami untuk memastikan para pekerja mendapat jaminan sosial yang layak,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Meilina Siregar, memberikan apresiasi atas peran aktif Kilang Padi Kisaran dalam program tersebut.

“Tindakan ini adalah contoh positif bagaimana perusahaan lokal dapat turut serta melindungi pekerja informal di wilayahnya. Semoga program ini terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja di Kabupaten Asahan,” ungkap Meilina.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ruby Hacidi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, didampingi Ester M. Sijabat, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap langkah Kilang Padi Kisaran ini dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain untuk ikut serta dalam program SERTAKAN, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,” tutur Ruby.

Aziz Muslim, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, juga menyampaikan pujiannya atas partisipasi Kilang Padi Kisaran dalam program tersebut.

“Partisipasi Kilang Padi Kisaran dalam program SERTAKAN menunjukkan pentingnya peran perusahaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja informal. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh lebih banyak perusahaan di Kisaran dan sekitarnya, karena perlindungan bagi pekerja informal sangat penting untuk memastikan kesejahteraan mereka,” jelas Aziz.

Program SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan terus didorong sebagai solusi untuk mengurangi risiko sosial bagi pekerja informal di Indonesia, sekaligus memperkuat jaminan sosial bagi seluruh pekerja.