Daerah

Pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2024-2029, Sekwan: 23 Wajah Lama

70
×

Pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2024-2029, Sekwan: 23 Wajah Lama

Sebarkan artikel ini

detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Sbanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Ruang Paripurna DPRD Serdang Bedagai, Senin (28/10/2024).

Pengambilan 4 dan janji anggota baru dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah terhadap 45 anggota DPRD yang baru terpilih.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Fahmi, menjelaskan bahwa dari total 45 anggota yang dilantik dengan pengambilan sumpah dan janji oleh Kepala PN Sei Rampah.

Sebanyak 23 di antaranya merupakan wajah lama yang kembali terpilih, sementara 22 lainnya adalah anggota baru yang terpilih melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Ada 22 orang baru duduk sebagai anggota DPRD pada Pileg 2024 lalu, sedangkan 23 orang lainnya masih wajah lama,” ujar Fahmi.

Dalam kesempatan yang sama, Sadarita Purba, anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Serdang Bedagai 4, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya dari Kecamatan Sipispis.

Dukungan dari konstituen inilah yang memungkinkan Sadarita untuk kembali menduduki kursi DPRD pada periode baru ini.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat Dapil 4, khususnya Sipispis. Berkat mereka, saya kembali duduk sebagai anggota DPRD Serdang Bedagai,” ungkapnya penuh syukur.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para anggota DPRD Serdang Bedagai dalam menjalankan tugas-tugas legislatif mereka selama lima tahun ke depan.

Dengan harapan mereka mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Serdang Bedagai.(ap).