Daerah

Andika Hazrumy Janji Siap Tambah Ruang Terbuka Hijau

43
×

Andika Hazrumy Janji Siap Tambah Ruang Terbuka Hijau

Sebarkan artikel ini

Calon Bupati Serang, Andika Hazrumy, berkomitmen memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) jika terpilih dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Andika menilai RTH berperan penting untuk menjaga lingkungan sekaligus mendukung kesehatan mental warga.

Andika, menyatakan penambahan RTH dapat membawa dampak positif bagi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“RTH lebih banyak dari yang ada sekarang akan bermanfaat untuk lingkungan kita dan kesehatan mental warga di sekitarnya,” ujar Andika.

Menurutnya, ruang terbuka hijau bisa menjadi paru-paru kota. Tumbuhan di RTH mampu menyerap karbon dioksida (CO2) dan menghasilkan oksigen, sehingga menurunkan suhu lingkungan dan menciptakan suasana yang sejuk.

Selain itu, RTH juga mendukung keanekaragaman hayati dengan menyediakan habitat bagi berbagai spesies hewan, seperti burung, mamalia kecil, dan serangga.

“RTH menjadi tempat tinggal beragam hewan, menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.

Selain mendukung lingkungan, Andika juga menyoroti manfaat RTH bagi kesehatan mental.

“Keberadaan RTH penting untuk keamanan, kenyamanan, dan keindahan kota, khususnya di kawasan urban seperti Cikande dan Kibin,” katanya.

Menurutnya, suasana hijau dan asri di RTH memberikan ketenangan dan kenyamanan, yang berdampak langsung pada kesehatan mental masyarakat.

Komitmen Andika untuk memperbanyak RTH ini menjadi bagian dari visi-misinya dalam mencalonkan diri sebagai Bupati Serang.

Ia bahkan menargetkan setiap kecamatan memiliki taman kota.

“Insyaallah, saya dan Pak Nanang akan wujudkan satu kecamatan satu taman kota,” ujar Andika.

Dalam misinya, Andika berencana mengembangkan tata ruang berwawasan lingkungan dengan meningkatkan sarana prasarana serta sektor-sektor lain seperti pertanian, pesisir, pariwisata, dan perdagangan.

Semua ini demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Serang.

Dengan adanya penambahan RTH, Andika berharap Kabupaten Serang bisa memiliki ruang publik yang mendukung kesehatan fisik, mental, dan lingkungan, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.