Daerah

3 Pelaku Pencekokan Miras dan Penganiayaan Bocah Di Kronjo Ditahan

104
×

3 Pelaku Pencekokan Miras dan Penganiayaan Bocah Di Kronjo Ditahan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG – Tiga Pelaku penganiayaan bocah ditahan Kepolisian Resort Kota Tangerang, pada Minggu (17/11/2024) lalu, ke tiga pelaku yakni Jhoni alias Kisut, Casman dan Caplin, sementara satu pelaku Ribu masih belum tertangkap alias buron.

Kabar penangkapan ke tiga pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menurutnya usai mendapatkan informasi adanya video viral penganiayaan anak, Polisi langsung melakukan pengungkapan dugaan penganiyaan terhadap anak dibawah umur.

” Anggota Kepolisian langsung menangkap tiga Pelaku, dan tersangkanya berjumlah empat orang,”terang Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Kepolisian kata dia, memberikan perhatian khusus terhadap korban kekerasan dan dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada korban.

“Pendampingan trauma healing juga telah dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban,” tambahnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, para pelaku diketahui melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk mengikat tangan korban, memukul, membanting tubuhnya, hingga memaksanya meminum minuman keras. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kepala dan tubuh serta trauma berat.

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun Penjara.

Sebelumnya beredar Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak berinisial MR (10) di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore, 16 November 2024. Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.