detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai langkah strategis.
Fokus utama adalah optimalisasi sumber daya, perbaikan sistem pemungutan pajak, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Kepala Bapenda Sergai, Sri Rahmayani menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menangani penunggak pajak. Kejari diberi surat kuasa khusus untuk mengambil tindakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak.
“Proses penagihan dimulai dengan pengiriman tiga kali surat teguran. Jika tidak dipatuhi, tindakan hukum akan diambil oleh Kejaksaan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meminimalkan penggelapan pajak,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Bapenda juga sedang menjajaki kerja sama dengan Kepolisian Resort Sergai untuk mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Bapenda Sergai meluncurkan layanan digital Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) untuk mempermudah wajib pajak dalam pembayaran. Layanan ini memungkinkan pembayaran secara online yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.
“Kami juga menjalankan sistem jemput bola dengan menyediakan mobil keliling yang mendatangi masyarakat sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor,” jelas Sri.
Bapenda aktif mencari sumber PAD baru seperti pajak reklame, pajak restoran, pajak parkir, serta pajak terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), termasuk dari sektor pertambangan dan pariwisata. Upaya ini didukung dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Bapenda gencar melakukan sosialisasi melalui spanduk, media massa, dan siaran di Radio Sergai FM.
Program ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pajak berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.
Pada Oktober 2024, Pemkab Sergai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk sinergi dalam pemungutan pajak dan opsen.
Kolaborasi ini melibatkan pertukaran data, pengawasan bersama, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, realisasi PAD Sergai menunjukkan tren positif. Pada 2023, realisasi pajak mencapai 102,21% dari target Rp 96,2 miliar.
“Dengan capaian tersebut, kami optimis dapat menembus angka Rp 100 miliar pada tahun 2024,” tegas Sri.
Sri menegaskan bahwa pajak adalah elemen penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap visi Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religius.
Melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif, Bapenda Sergai optimis mampu meningkatkan PAD dan memperkuat pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai.(ap).