Daerah

Bacalon KNPI Kota Tangerang Rampung Diverifikasi, Ini Penjelasan SC

6
×

Bacalon KNPI Kota Tangerang Rampung Diverifikasi, Ini Penjelasan SC

Sebarkan artikel ini

detak.co.id KOTA TANGERANG – Steering Committee (SC) telah melakukan verifikasi persyaratan untuk Bakal Calon (Bacalon) Ketua DPD KNPI yang sudah ditetapkan hasilnya. pada Senin, 23 Desember 2024.

Hasil rapat pleno SC yang diselenggarakan pada hari Minggu, 22 Desember 2024 di gedung DPD KNPI Kota Tangerang menyampaikan hasil verifikasi SC terkait persyaratan bakal calon yang sudah ditetapkan oleh SC dalam verifikasi,

Menurut Ketua SC DPD KNPI Kota Tangerang, Irwanto yang didampingi Sekertaris SC Anggi Andestiawan serta Anggota SC Erick Setiawan dan Anggota SC Egi Yusuf juga Anggota SC Alimbara dalam konferensi pers yang digelar di Media Center DPD KNPI Kota Tangerang menyampaikan, “Hari ini Kita akan menyampaikan hasil verifikasi Kita terkait persyaratan bakal calon yang memang sudah ditetapkan oleh SC dalam verifikasi, semua persyaratan dari bakal calon sudah diterima oleh OC (Organizing Committee) pada tanggal 20 Desember 2024 digedung DPD KNPI,” papar Irwanto.

“Kita akan menjelaskan atau menyampaikan hasil verifikasi SC yang mana memang seluruh persyaratan calon Kita verifikasi baik dari dukungan, rekomendasi atau administrasi,” tambahnya.

Irwan juga meyampaikan putusan hasil rapat pleno SC,

“Kita akan membacakan berita acara hasil rapat pleno Kita di SC, yang pertama memutuskan hasil tahapan verifikasi berkas bakal calon Ketua Pemuda KNPI Kota Tangerang pada hari minggu tanggal 22 Desember 2024 bertempat di Kota Tangerang telah dilaksakannya rapat pleno SC memutuskan, hasil tahapan verifikasi berkas bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang dengan hasil sebagai berikut,” jelas Irwanto.

  1. Menetapkan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang yang memenuhi syarat pencalonan atas nama Dede Maulana Faisal.
  2. Menetapkan Tiga bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang yang tidak memenuhi syarat pencalonan atas nama Lazuardi Elgifari, Ryan Erlangga, Ahmad Baihaqi.

“Demikian berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya, ditandatangani oleh Ketua SC, Sekertaris SC dan Tiga anggota SC, mungkin itu yang Kami sampaikan dari SC terkait verifikasi bakal calon Ketua karena memang ini hasil keputusan pleno yang sudah ditetapkan dengan Satu bakal calon yang telah memenuhi persyaratan,” tutupnya.

Dari wawancara Irwanto menyampaikan bahwa hasil verifikasi SC akan diserahkan kepada masing-masing Bacalon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang.