Daerah

Tipu Warga, Serdang Bedagai, Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi

19
×

Tipu Warga, Serdang Bedagai, Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, SERDANG BEDAGAI – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda, MHB (43), yang bertugas di Polresta Deli Serdang, dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai terkait kasus penipuan dan penggelapan.

MHB, warga Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, dituduh menipu seorang warga bernama Suprianto (51), seorang karyawan BUMN yang tinggal di Kecamatan Dolok Masihul.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Zulfan Ahmadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Dolok Masuhul, Kabupaten Serdang Bedagai pada Oktober 2015.

Pada waktu itu, MHB bersama istrinya, SI, datang ke rumah korban dan meminjam uang sebesar Rp 58 juta dengan menawarkan surat tanah sebagai jaminan.

“Korban kemudian menyerahkan uang tersebut, dan MHB memberikan surat tanah sebagai bukti jaminan,” ujarnya, Selasa (21/1/2025)..

Namun, pada Maret 2018, MHB kembali mendatangi korban untuk meminta kembali surat tanah yang telah dijaminkan dengan alasan untuk mengurus sertifikat tanah.

Setelah menerima surat tanah tersebut, MHB tidak hanya gagal mengembalikan uang yang dipinjam, tetapi juga tidak mengembalikan surat tanah yang telah diambil.

‘Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan Aipda MHB ke Polres Serdang Bedagai,” ungkap Zulfan.

Saat ini, polisi masih memburu keberadaan terlapor yang belum diketahui. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat oknum polisi seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, namun terlibat dalam tindakan yang merugikan warga.(ap) .