Daerah

Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Kunjungi Perumahan Subsidi, DPD REI Banten Usul Pengembang ada Sertifikasi Kompetensi

18
×

Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Kunjungi Perumahan Subsidi, DPD REI Banten Usul Pengembang ada Sertifikasi Kompetensi

Sebarkan artikel ini

detak.co.id SERANG – Direktur Jenderal Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) Fitrah Nur melakukan kunjungan ke 3 perumahan subsidi di Kota Serang. Selasa 28 Januari 2025 kemarin.

Kunjungan ketiga perumahan subsidi di Kota Serang yaitu perumahan Puri Delta Angsana, Harmony Residence 3, dan Pondok Taktakan Indah.

Tujuan kunjungan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) perumahan subsidi di Kota Serang, untuk melihat penyaluran dan kuota KPR subsidi FLPP selain mengecek kesediaan stok unit rumah yang siap diakad-kreditkan.

“Dari tiga perumahan yang kami lihat hari ini sudah cukup bagus. Di Perumahan Harmony Residence 3 misalnya, itu perumahan di wilayah Banten nomer 3 terbesar untuk penyaluran FLPP di BTN KC Cilegon makanya kuotanya akan diupayakan untuk terus ditambah dari 220 ribu tahun ini semoga pelaksanaannya bisa ditambah lagi,” ungkapnya.

Kemudian, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang perumahan bersubsidi untuk memiliki sertifikat bangunan hijau yang ramah lingkungan (green building). Pembangunan rumah yang ramah lingkungan memberikan nilai tambah dari sisi kenyamanan dan terutama untuk aspek kesehatan.

Fitrah Nur mengatakan, bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggarannya tersedia.

“Kami sudah anjurkan itu karena rencananya kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green building maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU lebih dari 50 persen selama anggaran tersedia seperti yang selama ini dijalankan,” ujarnya.

Setiap pengembang, khususnya yang membangun rumah subsidi diharapkan bisa menjaga kualitas produk maupun fasilitas yang dibangun. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan terlebih rumah akan dihuni oleh keluarga selama bertahun-tahun.

Sementara Ketua DPD REI Banten Roni H Adali menyambut baik kunjungan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) untuk meninjau perumahan subsidi di Kota Serang.

Bahkan, DPD REI Banten sangat mendukung upaya Direktur Jenderal Kawasan Permukiman (Kementerian PKP), mendorong pengembang perumahan bersubsidi untuk memiliki sertifikat bangunan hijau yang ramah lingkungan.

Hal itu dilakukan agar para pengembang MBR dalam melakukan pembangunan rumah harus memperhatikan dari sisi kenyamanan dan kesehatan , seperti plafon rumah yang tinggi, sirkulasi udara yang baik dan pencahayaan terang, sehingga bisa hemat listrik.

Selain itu, dirinya mengusulkan kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman (Kementerian PKP), untuk meningkatkan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR yang berkualitas.

“Sehingga tercipta lingkungan yg baik , ramah lingkungan & nyaman bagi penghuni nya ,” ucap Roni H Adali saat dikonfirmasi, Rabu 29 Januari 2025.

Kemudian, dirinya mengusulkan
khususnya anggota REI Banten harus melakukan uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi atau LSP REI, sehingga pengembang MBR memiliki Sertifikat Kompetensi.

“Adanya Sertifikasi Kompetensi ini tujuannya yaitu menjadi pengembang yang mempunyai daya juang tinggi, kompetitif, berkualitas dan berintegritas,” harapnya.