detak.co.id I SERDANG BEDAGAI – Gunawan Hasibuan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Kabupaten Serdang Bedagai, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, pada wartawan, Selasa (4/2/2025), di kantornya.
Darma Wijaya mengungkapkan bahwa posisi Gunawan Hasibuan sementara diisi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Subkha Ikhsan, yang dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Keputusan ini diambil setelah berbagai peringatan yang diberikan kepada Gunawan terkait ketidakmampuannya menindaklanjuti perintah untuk mengaktifkan kembali terminal di Kecamatan Dolok Masihul.
“Saya sudah berulang kali memerintahkan agar terminal Dolok Masihul diaktifkan kembali, namun perintah tersebut terus diabaikan,” jelas Darma Wijaya. Menurutnya, ketidakseriusan dalam menindaklanjuti instruksi ini membuatnya terpaksa menonaktifkan Gunawan.
Bukan hanya Gunawan, Darma Wijaya juga menegaskan bahwa akan ada sanksi serupa bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang tidak menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik. Darma Wijaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas OPD yang malas bekerja terutama datang siang-siang ke kantor. “Bukan hanya Gunawan, jika ada OPD yang malas dan hanya datang ke kantor tanpa hasil nyata, kami akan nonaktifkan juga. Kami membutuhkan OPD yang rajin dan kerja keras,” tegas Darma Wijaya.
Namun, Gunawan Hasibuan membantah klaim tersebut. Lewat pesan WhatsApp, ia menulis, “Gak benar itu bang,” mengungkapkan bahwa ia tidak merasa dirinya dinonaktifkan.
Tindakan tegas ini menandakan komitmen Bupati Darma Wijaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada hasil. Tentu saja, ini juga menjadi peringatan bagi seluruh OPD di Kabupaten Serdang Bedagai untuk meningkatkan kinerja dan disiplin kerja.(ap).