Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Bareskrim Polri Geladah Kantor Kades Kohod

95
×

Bareskrim Polri Geladah Kantor Kades Kohod

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeladahan Kantor Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2/2025) malam, selain melakukan penggeledahan kantor desa Kohod, Bareskrim juga menggeledah rumah Kades Kohod Arsin, dalam penggeladahan tersebut, Bareskrim melakukan penyitaan beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut, hanya saja saat penggeledahan Arsin tidak terlihat batang hidungnya.

Sebanyak 263 warkah terkait kasus pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, disita.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dalam agenda penggeledahan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim.

Di mana, tim pertama diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah di kediaman Kepala Desa Kohod yakni Arsin, lalu tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.

“Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita,” terangnya.

Djuhandhani mengatakan sebanyak 44 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Termasuk memanggil Kades Kohod Arsin bin Sanip. Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod.

“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” ungkapnya