Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Serius Tindaklanjuti Honorer R3, Hari Ini DPRD Panggil BKPSDM, OPD Dan TAPD Kab Tangerang

69
×

Serius Tindaklanjuti Honorer R3, Hari Ini DPRD Panggil BKPSDM, OPD Dan TAPD Kab Tangerang

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang serius Tindaklanjuti keluhan tenaga honorer K2 yang berstatus R2 dan Tenaga Honorer Non ASN yang terdata didata Base BKN.
Keseriusan DPRD tersebut dibuktikan dengan memanggil Kepala BKPSDM, organisasi terkait seperti BPKAD dan tim anggaran serta perwakilan R2 dan R3, pada hari ini Rabu 19 Pebruari 2025 pukul 13.00 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

” Ya benar har ini kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait yakni BKPSDM dan TAPD,”terang ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).

Di berharap dengan adanya pertemuan tersebut, dapat mencari solusi terbaik terhadap permasalahan tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3, karena jika dibiarkan akan semakin berlarut – larut.

” Kami ingin Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini BKPSDM memikirkan tenaga honorer yang selama ini teriak, agar diperhatikan dengan meloloskan ke penuh waktu, Karen Kabupaten Tangerang sangat mampu secara anggaran,”terang Amud.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang Dinilai Gagal Dalam memperjuangkan tenaga honorer K2 yang berstatus R2 dan Tenaga Honorer Non ASN yang terdata didata Base BKN.

Hal tersebut dikatakan H Retno Juarno Ketua LSM KOMPAK Kabupaten, menurut dia, saat ini di Kabupaten Tangerang masih terdapat sejumlah tenaga honorer K2 yang berstatus R2 dan Tenaga Honorer Non ASN yang terdata didata Base BKN tidak padahal secara kemampuan anggaran di Kabupaten Tangerang jumlah pendapatan asli daerah ( PAD) sangat besar.

” Kami berharap agar Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang mengevaluasi kinerja BKPSDM, karena pada saat perencanaan tidak cermat dalam menentukan jumlah formasi sehingga banyak pelamar yang gagal tes,”terang Retno.