Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Begini Tujuan DPD REI Banten Bekali 60 Developer Belajar Implementasi Coretax

83
×

Begini Tujuan DPD REI Banten Bekali 60 Developer Belajar Implementasi Coretax

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, SERANG – DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten bersama DJP Banten menggelar sosialisasi dan edukasi tentang implementasi coretax.

Sosialisasi dan edukasi implementasi coretax ini diikuti sebanyak 60 developer perumahan subsidi.

Ketua DPD REI Provinsi Banten Roni H Adali mengungkapkan, sosialisasi diberikan kepada para pengembang guna memudahkan proses pelaporan pajak dengan sistem terbaru.

“Kami tidak ingin nantinya bermasalah kena denda dan lain sebagainya, dan ingin menjadi pengembang yang baik dan taat pajak,” ungkapnya, Rabu 26 Februari 2025.

Pada penerapan coretax, lanjut Roni, para pengembang banyak mengeluhkan masalah yang terjadi mulai dari server yang eror hingga proses gagal upload.

“Pada pelaksanaannya demikian banyak masalah yang dihadapi, server eror dan lain sebagainya. Saya berharap era teknologi dan informasi yang dibutuhkan adalah sinergi kerjasama, dengan baik sebetulnya sehingga aktivitas bisnis bisa berjalan dengan baik,” ujar Roni.

Roni juga memberikan saran kepada para pemangku kebijakan untuk layanan perpajakan, supaya sistem yang baru dapat terus ditingkatkan agar tidak terjadi eror nantinya.

“Karena sudah berjalan, jadi harus terus dilakukan perbaikan. Ini jadi salah satu upaya kami untuk para pengembang agar tidak mengalami kendala atau bingung nantinya,” cakapnya.

Pihaknya juga menyarankan agar para pengembang rumah terus meningkatkan layanan kepada masyarakat akan hunian yang berkualitas.

“Harus fokus pada target, meskipun saat ini banyak diksi yang kurang baik disampaikan oleh kementerian namun tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” tutupnya.