Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

GP Ansor Apresiasi Penutupan Hiburan Malam

82
×

GP Ansor Apresiasi Penutupan Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — GP Ansor mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang melakukan penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) saat memasuki bulan suci ramadhan.

Hal tersebut dikatakan Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Asdiansyah kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, saat melakukan rapat dengar pendapat Kamis (28/02/2025).

Asdiansyah mengatakan, surat edaran lBupati Nomor 02 Tahun 2025 yang ditandangani wakil bupati Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha, tentunya dia berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai penegak perda harus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan dan warung makan serta cafe.

“Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, nuansa dan suasananya pun sudah mulai terasa bagi umat muslim di berbagai penjuru dunia, oleh sebab itulah harus kita jaga kesucian dan kemuliaan bulan suci ramadhan,”terang lurah Meong.

Acara yg digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD di Tigaraksa tersebut dihadiri oleh Jajaran Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Kasat Pol PP, Camat Kresek, Camat Sindang Jaya, Camat Rajeg, Camat Tigaraksa, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua FSPP, Ketua KNPI, Ketua GP Ansor, dan Ketua Karang Taruna.

Hal senada juga dikatakan ketua PCNU Kabupaten Tangerang KH Abi Hafis Gunawan, menurutnya surat edaran bupati Tangerang tersebut, merupakan wujud Kabupaten Tangerang yang relegius dan tentunya Pemkab Tangerang sebagai otoritas wilayah juga tidak perlu ragu lagi untuk menerapkan dan menegakkannya.

“NU dan GP Ansor Kabupaten Tangerang dengan ribuan Kader Ansor/Banser yg ada saat ini sangat mendukung dan siap berkolaborasi untuk membantu Pemerintah Daerah karena hal tersebut juga sesuai dengan Visi Kabupaten Tangerang dalam membangun masyarakat yg religius,”tandasnya.

Selain itu kata Ketua PCNU Kabupaten Tangerang, Pemda Kabupaten Tangerang bersama berbagai elemen masyarakat juga telah berkomitmen bersama-sama untuk menjaga Bulan Suci Ramadhan dari hal-hal yg dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban seperti: inflasi bahan pokok kebutuhan rumah tangga, perang sarung, perang petasan, dan tawuran antar kelompok remaja, tindak kejahatan, dan lain sebagainya.