Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Polisi Diminta Usut Perusakan Eks Kantor LSM Gerhana

8
×

Polisi Diminta Usut Perusakan Eks Kantor LSM Gerhana

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — Pasca penganiayaan Satpam oleh oknum anggota LSM, selang berapa jam kemudian kantor LSM Gerhana yang berlokasi di perumahan Tama Kirana Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dirusak.

Kuat dugaan, perusakan tersebut dipicu karena kekesalan dari oknum anggota PSHT karena dua satpam yang bertugas di SMKN 9 merupakan anggota PSHT.

” Kami meminta agar Kepolisian segera melakukan pengusutan terhadap pelaku perusakan eks kantor LSM Gerhana “terang Ahmad Suhud aktivis LSM asal Asli Kecamatan Jambe.

Suhud mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak tegas tidak pandang bulu.

” Kami melihat video ada ucapan Kades Pesanggrahan yang menyulut provokasi sehingga perusakan eks kantor LSM Gerhana terjadi,”terang Ahmad Suhud ketua LSM Badan pengawas penyalahgunaan aset dan anggaran Negara (BP2A2N) Banten

Seharusnya kata Suhud, sebagai pemimpin di desa, Kepala Desa Pesanggrahan harusnya bisa menjadi mediator dan menenangkan aksi massa, apalagi saat berbicara Kades Pesanggrahan memakai seragam dinas, bahkan jangankan perusakan kantor, penutupannya juga bukan menjadi domainnya kepala desa.

” Kami meminta agar oknum kades Pesanggrahan diminta pertanggungjawaban atas perusakan kantor eks LSM Gerhana tersebut,”tandasnya.