Detak.co.id TANGERANG — Untuk mencegah dan mengantisipasi kekurangan takaran pom bensin jelang hari raya Idul Fitri, Metrologi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diantaranya SPBU 3415706 Kawidaran Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, sidak yang dilaksanakan pada Rabu (19/3/2025) ini berjalan lancar.
Kabid Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang Irwan Hengki mengatakan, kegiatan sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh metrologi Disperindag, dengan menyisir beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Tangerang diantaranya adalah SPBU 3415706 Kawidaran Cikupa, dan SPBU Citra Raya Panongan dan SPBU di wilayah Bitung Kecamatan Cikupa.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen agar konsumen atau pembeli BBM jenis subsidi maupun non subsidi tidak dirugikan.
” Setelah dilakukan pengujian dengan menggunakan alat dari metrologi, SPBU 3415706 Kawidaran Cikupa telah sesuai dan tidak mengurangi takaran,”terang Irwan Hengki, Rabu (19/3/2025).
Irwan berharap agar pengelola seluruh SPBU di Kabupaten Tangerang taat dan dilarang melakukan pengurangan, karena jika dilakukan akan terjerat tindak Pidana dan ancaman hukumannya jelas ada .
” Alhamdulillah sampai sejauh ini pengelola SPBU di Wilayah Kabupaten Tangerang sejauh ini taat aturan,”terang Irwan.