KOTA BANDUNG, detak.co.id, – Aksi kolaboratif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan lintas sektoral, kembali diperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, penguatan kolaborasi P4GN dilakukan di wilayah Jawa Barat yang ditunjukkan dengan berdirinya sebuah gedung layanan P4GN dan diresmikan oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, bersama Wali Kota Bandung, M. Farhan, pada Senin (14/4).
Gedung 7 lantai dengan luas tapak 1.167 m2 tersebut kokoh berdiri di Jalan Ciung Wanara 12B Kel. Lebak Siliwangi Kec. Coblong Kota Bandung, Jawa Barat, setelah melalui serangkaian proses. Sebelumnya pada tahun 2022, BNN dengan perantaraan BNN Kota Bandung menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara berupa tanah dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Barat. Dua tahun berselang, BNN mendapatkan hibah pembangunan gedung dari Pemerintah Kota Bandung yang diperuntukkan sebagai tempat layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika dan kantor BNN Kota Bandung. Pembangunan gedung ini kemudian rampung pada akhir tahun 2024 lalu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung mengatakan bahwa gedung yang berdiri atas kolaborasi apik dari unsur pemerintahan di kota Bandung tersebut merupakan simbol perlawanan masyarakat kota Bandung terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Gedung ini, dikatakannya lebih lanjut, juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung memiliki komitmen terhadap penanganan relapse management.
Atas sinergi dan kolaborasi nyata, serta komitmen yang diwujudkan melalui gedung layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika dan kantor BNN Kota Bandung, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Bandung, DJKN Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bandung, serta seluruh unsur pemerintah terkait. Kepala BNN RI dalam kesempatan tersebut juga menginstruksikan kepada jajarannya di Kota Bandung untuk memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan dengan dedikasi dan komitmen untuk masyarakat Kota Bandung.
“Hibah tanah dan hibah pembangunan gedung ini adalah menunjukkan komitmen, dan oleh karena itu Saya ingin sampaikan kepada BNN Provinsi Jawa Barat maupun BNN Kota Bandung marilah Kita memahami betul bahwa uang yang diberikan, tanah yang diberikan, ini semua adalah uang rakyat, pajak rakyat, uang dari rakyat yang diserahkan kepada Kita (red: pemerintah) sebagai bentuk kepercayaan rakyat kepada BNN. Artinya dari rakyat kembali kepada rakyat,” kata Kepala BNN RI.
Mengakhiri sambutannya, dengan semangat kolaborasi Kepala BNN RI menitipkan jajarannya di Kota Bandung kepada Wali Kota Bandung, sebagai sumber daya yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan permasalahan narkotika. Sebab, permasalahan narkotika adalah permasalahan multidimensi yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi.