Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Didampingi Kejari, Seleksi Dirum Perumda Tirta Benteng Masuki Tahap UKK

21
×

Didampingi Kejari, Seleksi Dirum Perumda Tirta Benteng Masuki Tahap UKK

Sebarkan artikel ini

KOTA TANGERANG, detak.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang libatkan institusi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara Calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan umum daerah (Perumda) PDAM Tirta Benteng.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk melakukan seleksi calon Dirum PDAM secara transparan dan akuntabel. Selain juga sebagai implementasi kerjasama yang telah terbangun antara pemkot Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Ketua Pansel, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarma mengatakan hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan objektif.

“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”kata Herman Suwarna. Senin (21/4/2025).

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tangerang Hasanudin Bije menilai, langkah yang diambil Pansel menggandeng Kejaksaan dalam proses seleksi adalah yang tepat.

Karena menurut Bije, hal itu bisa dijadikan sebagai garansi terhadap proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng yang berjalan transparan dan tidak menyalahi aturan.

“Menurut saya langkah Pansel (menggandeng Kejaksaan) sudah tepat. Karen bisa meruntuhkan stigma negatif masyarakat terkait proses seleksi yang sedang berjalan ini,”papar Bije.

Untuk diketahui, proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng telah memasuki tahapan seleksi lanjutan, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta Wawancara.

Tahapan seleksi UKK ini, dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Lantai 2, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, tanggal 21 – 22 April 2025. Ada delapan peserta yang berhak mengikuti seleksi UKK setelah sebelumnya dinyatakan lulusa secara administrasi sesuai dengan berita acara seleksi administrasi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang, Nomor : 8/PANSEL/IV/2025, tanggal 14 April 2025.

Mereka adalah H. Yanto SE, Tommy Herdiansyah, ST., Berliana Napitu, SE., MM., CMA., Dadang Mustika Nabialibrata, ST., Sastra MIharja, ST., Hartatik Supriyanti, SE., MM., Dr., Ir., H. Muhammad Ali Muk’min, ST., MM., IPM., Muhamad Akmaludin, SH., MA.

Para peserta seleksi wajib menyelesaikan lima materi uji, yaitu ; Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara. (Red)