detak.co.id TANGERANG — Jadi pemicu kemacetan dan timbulkan bau serta kumuh, pedang kaki lima ( PKL) liar di jalan Raya Sentiong PT Adis akan segera ditertibkan, hal tersebut dikatakan Camat Balaraja Wili Fatria kepada wartawan, Selasa 22(4/2024).
Dia mengatakan, keberadaan PKL yang semakin menjamur di akses jalan Sentiong – PT Adis mengganggu ketertiban warga, akibatnya warga melakukan pengaduan, selain itu PKL menempati bahu jalan.
” Kami telah memanggil PKL dan pengelola pasar Sentiong untuk duduk bersama, dan rencananya penertiban akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 23 April 2025 besok,”terang Camat Balaraja.
Pada prinsipnya Pemerintah Kecamatan Balaraja ingin adanya penataan di sepanjang bahu jalan PT Adis , pengguna jalan yakni masyarakat tidak dirugikan, karena bahu jalan sepenuhnya milik warga.
” Kai berharap agar para pedagang kaki lima dapat mengerti dan memahami kondisi saat ini, kami mohon demgan kesediaan untuk mengosongkan bahu jalan, Karena jelas melanggar Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum,”terang Wili.
Sementara Ketua LSM Geram Alamsyah mengapresiasi rencana penertiban pedagang kaki lima ( PKL) di jalan PT Adis Sentiong, menurutnya penertiban PKL ini bertujuan agar akses jalan PT Adis Sentiong tidak kumuh, saat ini terjadinya kemacetan lalu lintas.
” Semoga dengan rencana penertiban ini, lokasi jalan PT Adis – pasar Sentiong tidak terjadinya macet “tandasnya.