detak.co.id, TANGERANG — TANGERANG — Anggaran dana desa yang meliputi dana desa (DD) dan anggaran dana (ADD) dan dana bagi hasil pajak dan retribusi di Kabupaten Tangerang naik menjadi 939 Miliar dari tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 822 Miliar, dana tersebut dialokasikan bagi 246 desa di Kabupaten Tangerang, dana tersebut dialokasikan untuk Dana Desa (DD) sebesar 361 miliar, alokasi anggaran dana desa ( ADD) sebesar Rp 189 Miliar dan penerimaan bagi hasil pajak dan retribusi (PBH) sebesar Rp 389 Miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD ) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman yang disampaikan Kabid administrasi pemerintahan desa Desi Natali membenarkan jika pemerintah mengalokasikan dana desa tersebut sebesar Rp939 miliar.
“Ya tahun 2025 ada kenaikan sebesar Rp939 miliar dari tahun sebelumnya, dan untuk tahap pertama telah cair sebesar 40 persen,” terangnya.
Diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp71 triliun untuk tahun anggaran 2025. Pencairan DD dilakukan secara bertahap melalui pemerintah desa di seluruh Indonesia, Tujuan utama penyaluran Dana Desa adalah untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.