Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Pansus Berikan Beberapa Catatan Terhadap LKPJ 2024 Pemkot Tangsel

11
×

Pansus Berikan Beberapa Catatan Terhadap LKPJ 2024 Pemkot Tangsel

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id TANGSEL – Panitia Khusus (Pansus) selesai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran 2024 Pemerintah Kota Tangsel. Hasilnya ada beberapa catatan yang disampaikan Pansus untuk Pemkot Tangsel dalam paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (28/4).

Wakil Ketua Pansus LKPJ Pemkot Tangsel 2024, Mustofa menjelaskan, Pansus yang berisi anggota DPRD Kota Tangsel lintas Fraksi ini telah melakukan pembahasan panjang dan memberikan beberapa catatan untuk kinerja Pemkot Tangsel.

Mustofa mengatakan, secara keseluruhan, capaian kinerja Pemkot Tangsel sepanjang 2024 sudah cukup baik, namun tetap harus ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan.Dia juga menjelaskan, Pansus juga memperhatikan aspirasi masyarakat, kondisi terkini dan fakta di lapangan.

Oleh karena itu, Wali Kota agar memberi perhatian khusus terkait beberapa isu seperti capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah tidak sebatas hanya output semata. Namun harus dapat mencapai outcome, dan impact yang nyata serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Wali Kota Tangsel juga harus memperkuat kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada program dan kegiatan strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat sehingga tidak lagi terjadi permasalahan hukum,” ungkapnya.

Politisi PKS itu juga menegaskan, Pemkot Tangsel harus merumuskan kembali perencanaan dan kebijakan strategis terkait pengelolaan sampah secara komprehensif dan berkesinambungan, dari hulu sampai ke hilir yang lebih efektif dan efisien.

“Catatan yang kami berikan seperti harus, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengurangan sampah di hulu, mengoptimalkan keberadaan Bank Sampah, TPS3R, dan ITF, meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana persampahan, mengoptimalkan fungsi TPA Cipeucang saat ini selama proyek PSEL belum beroperasi,” jelas Mustopa.

Menurutnya, mempercepat realisasi kerja sama antar daerah dalam hal pengelolaan sampah, dan harus mampu melakukan pengawasan dan penegakan peraturan terkait pengelolaan sampah termasuk didalamnya penindakan terhadap TPS – TPS liar.

“Kami merasa prihatin atas apa yang terjadi saat ini, hal tersebut menjadi pelajaran yang sangat berharga di masa mendatang, untuk itu kami mendorong Pemkot Tangsel dalam pelaksanaan kegiatan supaya benar-benar mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Wali Kota Tangsel, Benyami Davnie mengatakan, pihaknya akan menjadikan rekomendasi Pansus tersebut untuk melakukan evaluasi guna perbaikan kinerja pemeirntah daerah kedepannya.

“Tentunya catatan-catatan Pansus ini akan menjadi bahan bagi kami untuk lakukan evaluasi, untuk mencapai target kinerja yang jauh lebih baik lagi, demi melayani masyarakat Tangsel,” pungkasnya. (Dra).