Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Wagub Banten: Penganggaran Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

14
×

Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Wagub Banten: Penganggaran Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KOTA SERANG, detak.co.id, – Perencanaan dan penganggaran yang tepat menjadi dasar sebuah kegiatan dan program dapat berjalan dengan baik. Perencanaan dan penganggaran harus saling mendukung , sinkron, focus pada prioritas serta berbasis kinerja untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga anggaran yang dialokasikan efektif dan menghasilkan dampak positif. Namun, agar pengelolaan keuangan tepat sasaran, pelaksanaan kegiatan harus diiringi pengawasan secara komprehensif dan bersama-sama. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025 di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/4/2025).

“BPKAD sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan dan aset, oleh sebab itu maka selain harus mempunyai kompetensi, SDM pengelola keuangan ini harus mempunyai Dedikasi, Integritas dan Melayani,” ungkap Dimyati.

Selanjutnya, Dimyati juga menegaskan setiap kegiatan dan program pemerintah daerah harus menekankan untuk kepentingan masyarakat, sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Dalam penganggaran, saya sampaikan berkali-kali jangan sampai ada kongkalikong. Penganggaran itu harus berdasarkan kebutuhan Masyarakat. “Jadi sekecil apapun itu ada output, outcome dan lain sebagainya,” katanya.

Selain itu, Dimyati juga berharap kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dapat melakukan penatausahaan aset, sehingga mampu mengetahui aset-aset daerah yang dapat dioptimalkan. “Kita bisa mendata aset-aset yang dapat dioptimalkan. Karena hal tersebut juga bisa menjadi potensi bagi daerah,” imbuhnya.

Sementara, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bermaksud dan bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan asset daerah. Selain itu, melakukan sinkroniasi atau penyelarasan terhadap dinamika perkembangan kebijakan. “Pembinaan ini termasuk fasilitasi, koordinasi, sosialisasi, Pendidikan pelatihan, supervise dan reviu,” katanya. Dan, tambah Rina, BPKAD selama ini telah melakukan rapat koordinasi pertriwulan. “Jadi minimal 3 kali dalam satu tahun,” ujarnya.

“Dalam rakor triwulan pertama tahun 2025 ini kita melakukan monitoring dan evaluasi, diantaranya apakah kabupaten/kota ini telah menindaklanjuti hasil rekomendasi hasil evaluasi APBD Tahun 2025,” sambungnya.

Selanjutnya, Rina menyampaikan berdasarkan Laporan Realisasi Anggran (LRA) pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten hingga 31 maret 2025, rata-rata pendapatan daerah telah mencapai 19,33 persen. “Sedangkan realisasi belanja daerah rata-rata mencapai 14,43 persen, kita menargetkan pendapatan pada triwulan ini sebesar 20 persen,” pungkasnya.

Rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ini juga sebagai bentuk sarana Pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam merespon dinamika perkembangan kebijakan antara lain program sekolah rakyat, koperasi desa/kelurahan merah putih. Termasuk penilaian kesesuaian rancangan KUA PPAS dengan KEM PPKF. Harapannya, momen ini dapat digunakan untuk berdiskusi dengan narasumber dari Kementeran Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. (Zal)