detak.co.id, SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian dengan menangkap tiga pelaku judi togel dan mengamankan satu meja permainan judi berkesok ketangkasan.
Penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda yang teridentifikasi sebagai tempat praktik perjudian ilegal di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, dalam keterangannya pada Kamis (6/3/2026), menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Sergai dalam memerangi segala bentuk perjudian, baik yang berbasis togel maupun ketangkasan.
Menurutnya, ada tiga pelaku permainan judi jenis togel yang diamankan dari beberapa lokasi serta satu meja permainan judi berkesok ketangkasan.
“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan Polres Serdang Bedagai dalam memberantas segala bentuk perjudian,” ujar AKBP Jhon Sitepu.
Selain itu, Kapolres juga menanggapi isu yang beredar terkait tudingan dirinya memberikan izin untuk praktik perjudian di Sergai. Menanggapi hal tersebut, AKBP Sitepu dengan tegas membantahnya.
“Mana mungkin saya izinkan perjudian di Sergai. Kalau ada, pasti sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumut,” tegasnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Sergai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memerangi segala bentuk praktik ilegal, termasuk perjudian.
Polisi berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian dan mengurangi keberadaan praktik serupa di wilayah Serdang Bedagai.(ap).