detak.co.id TANGERANG — Calon Gubernur (Cagub) Banten 2024, Andra Soni bersama Tim Relawan GBAM (Gerakan Banten Adil Merata) melakukan bedah rumah warga kurang mampu milik Sdr Rizky Wahyudin (40) warga Kecamatan Pinang, Jalan Moch Kup RT 05 RW 02, Kota Tangerang, Provinsi Banten, dimana rumah tersebut merupakan rumah peninggalan orang tua Sdr Rizky Wahyudin.
Kegiatan itu merupakan wujud kepedulian, Cagub nomer urut 02, Andra Soni bersama Tim Relawannya terhadap kesulitan warga kurang mampu. Hal tersebut sejalan juga dengan program Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto yang ingin membangun 3.000 warga miskin di Indonesia.
Sebelumnya, rumah peninggalan kedua orangtua Rizky ini kondisinya sangat memprihatikan, dimana sebagian besar atap terlihat sudah roboh lebih dari 2 tahun. Diketahui, Rizky merupakan warga asli betawi yang tinggal di Kelurahan Pinang Tangerang dan bekerja sebagai pegawai honorer dan jauh dari mapan (kurang mampu).
Rizki memiliki istri bernama Mardiana, Ia merupakan anak semata wayang dari ibu Nurhayati dan bapak Taswin kini telah meninggal dunia.
Rumah tua warisan dari ibunya tersebut tak terurus lantaran Rizky tak punya uang untuk memperbaiki, sebab Ia hanya seorang pegawai honorer yang hanya mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari saja dan saat ini harus ngekos di rumah petak karena tempat tinggalnya rusak berat dan tidak bisa ditinggali.
Usaha dan doa menjadi kunci bagi Rizki untuk berusaha membuat rumah peninggalan orang tuanya itu kembali layak huni. Berawal ketika tim relawan calon Gubernur Banten Andra Soni sedang keliling lakukan sosialisasi di sekitar alamat rumahnya dan melihat rumah miliknya yang ambruk atapnya dan menanyakan seluk beluk kronologisnya, lalu tim tersebut menyampaikannya ke Cagub Banten Andra Soni.
Mengetahui dan mendengar kondisi rumah warga kurang mampu tersebut, Andra Soni merespon dan peduli sekali, lalu meminta tim relawannya untuk mengecek ke rumah tua warisan ibunda Rizky yang atapnya sudah roboh dan tidak layak huni untuk segera di bedah rumah.
Lalu kurang lebih 1 minggu kemudian, pembongkaran mulai dilakukan pada hari Sabtu (22/10/2024). Andra Soni bersama tim relawannya hadir untuk lakukan peletakan batu pertama sembari syukuran potong tumpeng sebagai sebuah tradisi budaya mengawali kegiatan bedah rumah.
Ditengah kesibukan berkampanye, Andra Soni masih menyempatkan hadir pada giat peletakan batu pertama bedah rumah yang diadakan Tim Relawan GBAM (Gerakan Banten Adil Merata). Usai memanjatkan doa dan kegiatan peletakan batu pertama dimulai dan di targetkan selesai kurang dari satu bulan. Kegiatan bedah rumah yang dilakukan Tim Relawan Andra Soni tersebut, didukung penuh tokoh masyarakat setempat, RT dan RW karena sangat positif untuk membantu warga kurang mampu dan mendoakan Bapak Andra Soni – Dimyati terpilih menjadi Gubernur Banten untuk bisa meneruskan program bedah rumah.
Atas izin Allah dan lewat tim relawan Andra Soni, Rizky sangat terharu dan terimakasih banyak atas kepedulian diberikan terhadap dia dan keluarganya, Ia pun mendoakan Andra Soni lancar dalam mengikuti Pilkada Gubernur Banten dan terpilih.
Pada kesempatan tersebut, Andra Soni yang merupakan anak dari petani itu berharap rumah hasil dari renovasi pemberiannya bisa bermanfaat, dan bisa nyaman ditinggali. Bila sudah jadi, Andra Soni berharap Rizky dan keluarga dapat menjaga rumah sebaik-baiknya sebagai kenangan terindah dari kedua orang tua yang telah tiada.
“Semoga nantinya rumah ini dapat bermanfaat, berkumpul bersama keluarga, dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan. Bila saya dapat amanah menjadi Gubernur Banten, Program Bedah Rumah akan saya teruskan kepada masyarakat kurang mampu lainnya,” tutur Andra Soni. Minggu (27/10/2024).
Diketahui, bantuan berupa bedah rumah untuk warga kurang mampu ini merupakan bentuk kepedulian Andra Soni yang juga sebagai ketua DPD Partai Gerindra Banten. Andra Soni pun menyebut bukan besar kecilnya biayanya, namun kepedulian dan perhatian terhadap warga kurang mampu menjadi bukti komitmen programnya membawa banten maju, adil merata dan tidak korupsi sudah selayaknya didapatkan warga Banten, khususnya untuk dapat hidup yang layak di Provinsi Banten dengan rumah layak huni dan sehat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dimana orang miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.