Daerah

Anggota DPRD Provinsi Banten 2024-2029 Resmi Dilantik

17
×

Anggota DPRD Provinsi Banten 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, SERANG — Anggota DPRD Banten 2024-2029 sebanyak 100 orang secara resmi dilantik pada Senin (2/9/2024) dalam rapat Pimpinan DPRD periode 2019-2024.di kantor DPRD di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Provinsi Banten, dalam acara tersebut hadir pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, mantan gubernur Banten Wahidin Halim hingga Ratu Atut Chosiyah.

Prosesi pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD periode 2019-2024.

Ketua DPRD periode 2019-2024 Andra Soni yang memimpin rapat paripurna mengatakan pelantikan dilakukan berdasarkan surat ketetapan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4.2615 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024-2029.

Berdasarkan keputusan KPU Banten tentang perolehan kursi peserta Pemilu 2024, perolehan partai politik peserta Pemilu 2024 adalah PKB 10 kursi, Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, Golkar 14 kursi, NasDem 10 kursi, PKS 13 kursi, PAN 7 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, PSI 3 kursi dan PPP 4 kursi.

“Total 100 kursi, selamat untuk angkat DPRD Banten,” ujarnya.

Andra juga menyampaikan terima kasih memohon maaf kepada masyarakat. Mewakili anggota DPRD Banten 2019-2024, Andra memohon maaf jika kinerja DPRD Banten belum memenuhi harapan masyarakat.

Berdasarkan pantauan, yang hadir dalam pelantikan, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Banten. H Jaini menjadi salah satu nama yang dilantik sebagai anggota DPRD Banten.

“Alhamdulillah, sukses dan selamat. Semua dewan yang dilantik,” ujarnya.