Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Arahan Gubernur, PLT Bapenda Banten: Program Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli

15
×

Arahan Gubernur, PLT Bapenda Banten: Program Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, Serang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa pelaksanaan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor harus sepenuhnya terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Penegasan ini disampaikan seiring dengan komitmen Gubernur Banten, Andra Soni, yang menginginkan agar layanan perpajakan berlangsung secara transparan dan berpihak kepada masyarakat.

“Jadi apa-apa yang menjadi laporan masyarakat, betul atau tidak betul, karena itu merupakan sebuah komitmen yang dilaksanakan oleh Pak Andra Soni agar pelaksanaan penghapusan denda pajak ini betul-betul dirasakan masyarakat dan bebas dugaan pungli yang terjadi di lapangan,” ujar Deden.

Menurut Deden, praktik pungli sangat bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan momentum ini.

“Pungli itu menghancurkan kepercayaan publik. Bertentangan dengan visi Gubernur meningkatkan pendapatan. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” katanya tegas.

Deden juga menekankan pentingnya pelayanan perpajakan yang mudah diakses dan berintegritas, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi para wajib pajak.
“Pelayanan pajak harus mudah dan bebas pungli. Harga mati, publik harus dilayani dengan baik. Wajib pajak ingin memberi kontribusi, harus mendapat layanan mudah,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian juga akan dilibatkan. “Dari pihak kepolisian akan menurunkan paminal, apa-apa yang menjadi laporan masyarakat itu akan segera ditindaklanjuti,” tutup Deden.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong kepercayaan publik serta memperkuat komitmen Bapenda Banten dalam memberikan layanan yang bersih dan profesional.