Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Bakar Spanduk Hari Pers Nasional, Aksi Demo Mahasiswa Tuai Kecaman

89
×

Bakar Spanduk Hari Pers Nasional, Aksi Demo Mahasiswa Tuai Kecaman

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2) menuai kecaman, pasalnya demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh dengan pembakaran ban dan spanduk, termasuk yang bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Insiden ini terjadi tanpa mempertimbangkan isi spanduk yang dibakar. Saat beberapa mahasiswa mencabut spanduk tersebut, mereka mengklaim telah mendapatkan izin dari Satpol PP.

“Saya sudah izin Satpol PP, tidak masalah,” ujar seorang mahasiswa yang tertangkap sedang mencabut spanduk.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi, petugas yang berjaga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk mencabut atau membakar spanduk.

“Saya tidak pernah menyuruh. Satpol PP yang mana yang kasih izin?” kata salah satu petugas yang tengah mengamankan aksi.

Aksi pembakaran spanduk ini memicu reaksi dan kecaman dari berbagai pihak, terutama insan pers yang merasa simbol perayaan HPN 2025 tidak seharusnya menjadi sasaran dalam demonstrasi mahasiswa.

“Kami sangat mengecam aksi mahasiswa yang membakar spanduk ucapan Hari Pers Nasional ( HPN),” terang ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo.

Sri Mulyo mengatakan, peristiwa ini menambah daftar panjang aksi unjuk rasa yang berujung pada insiden kontroversial. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kejadian ini untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.