InternasionalNasional

BNN RI bersama KBRI Washington DC Bahas Peredaran Narkotika dan Kerja Sama dengan DEA

4
×

BNN RI bersama KBRI Washington DC Bahas Peredaran Narkotika dan Kerja Sama dengan DEA

Sebarkan artikel ini

detak.co.id,  Amerika Serikat – Delegasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis (16/5). Delegasi yang terdiri dari Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., beserta jajaran diterima oleh Kuasa Usaha ad interim Ida Bagus Made Bimantara.

Dalam kunjungan BNN, kedua pihak mendiskusikan situasi terkini mengenai peredaran narkotika di Indonesia dan Amerika Serikat, serta membahas peluang kerja sama antara BNN dan Drug Enforcement Administration (DEA). BNN berharap dapat memperkuat kerja sama yang telah terjalin dengan DEA, khususnya melalui upaya pengembangan kapasitas.

Kepala BNN RI menyatakan bahwa Indonesia secara serius mewaspadai peredaran gelap narkotika dari Benua Amerika dan wilayah Golden Triangle di Asia Tenggara.

Pihak KBRI Washington, D.C., juga menyoroti ancaman serius yang dihadapi Amerika Serikat saat ini, yaitu penyebaran Fentanyl yang telah menyebabkan ratusan korban jiwa. Selain itu, tren penyalahgunaan narkotika dan isu Kratom di Amerika Serikat turut menjadi fokus diskusi dalam pertemuan ini.

Delegasi BNN menginformasikan bahwa suplai Kratom asal Indonesia yang beredar di Amerika Serikat sebagian besar berasal dari beberapa wilayah di Kalimantan. Disampaikan pula bahwa tanaman Kratom saat ini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia, namun penelitian dan uji klinis masih terus dilakukan secara mendalam.

Dari pertemuan dengan pihak KBRI Washington, D.C., diharapkan dapat mendorong upaya penguatan kerja sama antara BNN dengan DEA dalam menangani permasalahan narkotika yang semakin kompleks dan mengancam kesehatan serta keamanan masyarakat. (Zal)