detak.co.id, TANGERANG,–Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Amldmindukcapil) di seluruh kantor kecamatan Kabupaten Tangerang. Peluncuran ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Secara simbolis, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang meluncurkan layanan ini di di Kec. Cikupa, Kamis, (10/4/25).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan layanan Admindukcapil seperti
seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya di kecamatan merupakan bentuk pendelegasian kewenangan ke kecamatan. Dengan adanya pendelegasian kewenangan ini, masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan kependudukan langsung dari kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing.
Tidak lagi harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.
“Mulai hari ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di Disdukcapil pusat. Semua layanan bisa diakses di kecamatan, dan bahkan jika dokumen belum selesai saat masyarakat pulang, petugas kami akan mengantar langsung ke rumah. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Dirinya menegaskan bahwa seluruh layanan ini diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Ia pun mengimbau kepada para pegawai pelayanan untuk tetap semangat, humanis dan informatif dalam melayani masyarakat.
“Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya, ” Tegas Bupati Tangerang.
masyarakat untuk segera melaporkan jika ditemukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
Lanjut dia, era digital saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih akurat. Dengan dilaunchingnya layanan ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Tigaraksa terutama pencetakan KTP-el, KIA, kartu keluarga, akte kelahiran, dan akta kematian serta pelayanan lainnya mulai saat ini dapat dilakukan di setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Pelayanan ini juga didukung oleh sistem digital melalui aplikasi layanan publik, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kanal daring untuk informasi, pendaftaran, dan pemantauan proses dokumen,” ujarnya
Sementara itu, Ustadz Bahromi, warga Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap layanan administrasi kependudukan di kecamatan. Dia berharap program ini juga terus berlanjut, sehingga masyarakat tidak lagi ke Puspemkab Tigaraksa untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Pelayanan Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin hari semakin baik dan terus ditingkatkan, salah satunya dengan adanya pencetakan langsung KTP di kecamatan. Ini merupakan terobosan luar biasa. Syukur alhamdulillah, di Kecamatan Cikupa pelayanannya sudah baik,” ungkapnya.