Daerah

Dewan Minta Seluruh Honorer Diangkat Penuh Waktu

17
×

Dewan Minta Seluruh Honorer Diangkat Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — Pj Bupati Tangerang mengundang ketua dan anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang di gedung Bupati, lantai 4 Jumat (10/1/2025).

Undangan perihal acara rapat penataan non PNS tersebut dihadiri Asda 3, Kepala BKPSDM, ketua komisi 1 dan sejumlah perwakilan honorer dari guru dan tenaga teknis.

” Kami meminta agar BKPSDM Kabupaten Tangerang mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi penuh waktu,”terang Mahfud Fudianto Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dalm video yang viral di Group WA.

Dia mengatakan, sebanyak enam ribu lebih tenaga honorer non ASN yang berstatus R2 dan R3 membutuhkan status atau kejelasan, meski keuangan daerah belum bisa mengcover penggajian, para honorer rela menunggu pemetaan yang dilakukan oleh BKPSDM secara bertahap.

” Kami membawa aspirasi tenaga honorer tahap 1 yang tidak lolos, dan mereka berharap agar lulus penuh waktu, karena lulus paruh waktu belum ada juknis dan juklaknya,”terang Mahfud.

Sesuai instruksi Mendagri, bahwa akhir Desember 2024 kemarin tidak ada lagi honorer yang tidak berstatus PPPK, dan semuanya harus lolos PPPK.

” Tinggal nanti skemanya diatur oleh BKPSDM dan BPKAD,”terang Mahfud.

Sementara Saipul Rachman ketua Forum honorer Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat bagi THK2 dan Non ASN data BKN yang sudah lulus R2/L dan R3/L. Bagi rekan rekan R2 dan R3 Tetep harus semangat dan jaga kesehatan dan bekerja dengan baik di unit kerja masing masing, segera terapkan Optimalisasi Formasi PPPK yang masih kosong perioritas untuk THK2 dan Non ASN yng terdaftar di BKN.

” Tuntaskan terlebih dahulu Tahap1 menjadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, dan segera Pemerintah Kabupaten Tangerang Bapak PJ. Bupati Tangerang, Bapak Sekda, Ka BKPSDM dan Ka BPKAD untuk segera mengusulkan surat tertulis kepada Kemenpan RB & BKN Pusat untuk menambah Kuota Usulan Formasi PPPK Kab. Tng sesuai dengan R2 dan R3 yang belum di angkat jadi PPPK 2024,”terangnya.

Saipul mengatakan, bagi Pihak BPKAD agar mengalokasikan Pembiayaan Gaji untuk pengangkatan PPPK selanjutnya, tuntaskan Non ASN yang terdata di BKN Tahap I dahulu untuk di angkat menjadi PPPK