Hukum dan KriminalInternasional

Dideportasi dari Indonesia, Alice Guo Sudah Tiba di Manila

19
×

Dideportasi dari Indonesia, Alice Guo Sudah Tiba di Manila

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, Kriminal – Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac, Alice Guo tiba di Manila pada Jumat (6/9/2024), setelah ditangkap di Indonesia. Pesawat sewaan mendarat di Pasay, sekitar pukul 01:10 pagi waktu setempat.

Mendagri Filipina, Benjamin Abalos dan Kepala Polisi Jenderal Rommel Marbil terbang ke Jakarta untuk memfasilitasi deportasi Guo. Dalam video yang dibagikan oleh Abalos, Guo sempat meminta bantuan kepadanya karena merasa terancam.

“Sekretaris, tolong bantu. Ada ancaman kematian terhadap saya,” kata Guo kepada Abalos.

Dilansir RRI, Setibanya di Manila, tambahan tuduhan imigrasi dikenakan kepadanya. Komisaris Imigrasi Norman Tansingco menjelaskan, tuduhan imigrasi tersebut di antaranya dugaan pemalsuan.

Abalos dan Marbil melakukan koordinasi dengan otoritas Indonesia dan membahas kemungkinan kesepakatan tukar tahanan. Tetapi Departemen Kehakiman Filipina belum menerima permintaan resmi terkait hal tersebut, melansir dari Rappler.

Abalos mengungkapkan, penting memastikan Guo dibawa ke Filipina dan berterima kasih kepada pihak Indonesia. Guo ditangkap di sebuah vila di Tangerang dalam operasi kepolisian Indonesia yang dilakukan antara 3-4 September.

Baca juga: Mantan Wali Kota Filipina Ditangkap di Indonesia​

Penangkapannya dilakukan setelah hampir dua bulan pencarian oleh polisi Filipina. Senat memerintahkan penangkapannya atas ketidakhadirannya dalam sidang tentang operator game daring ilegal (POGO).

Guo diharapkan menghadapi penyelidikan Senat pada Senin (9/9/2024). Pengacara Guo menyatakan, penangkapan di Indonesia sah dan tidak ada masalah hukum.