detak.co.id Asahan (Sumut) – Perhimpunan Mahasiswa Asahan Indonesia (Permasi) lakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Perikanan Asahan, Kamis (23/1/2025).
Dalam orasinya, Permasi mengakui ada dugaan jual beli fiktip pengadaan bibit ikan, kolam piber dan lainnya kepada kelompok budidaya ikan muara hijau Kisaran, Asahan, di tahun 2018 sebesar lebih kurang Rp 197 juta.
Namun begitu, Permasi juga akan terus melakukan pengawasan terhadap anggaran – anggaran kegiatan yang ada di dinas Perikanan Asahan tersebut. Mereka meminta kepada penegak hukum agar memeriksa dan mengaudit kadis perikanan serta kelompok budidaya ikan yang sudah merugikan negara.
Aksi unjukrasa tersebut diterima oleh sekretaris dinas perikanan Asahan Ir Siti Aisyah MP dan mengatakan bahwasanya kegiatan pengadaan bibit ikan dan lainnya itu, bukan di masanya. Begitupun nanti aspirasi Permasi ini akan disampaikan kepada kepala dinas perikanan untuk diklarifikasi.
Seto Lubis kordinator aksi dalam orasinya mengatakan akan terus melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak apabila Dinas perikanan belum membuka diri untuk menjelaskan dugaan fiktip pengadaan bibit ikan kepada kelompok budidaya tersebut.
Dalam pengawalan polisi Polres Asahan, aksi unjukrasa Permasi Asahan membubarkan diri dengan tertib dan aman.