Daerah

Diduga Selewengkan Dana Desa Kades Cibugel Dilaporkan Ke Kejaksaan

33
×

Diduga Selewengkan Dana Desa Kades Cibugel Dilaporkan Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG –Diduga melakukan penyimpangan anggaran dana desa, Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan diri dengan lembaga studi ilmu hukum Indonesia bersatu (DPP LSM LESIM INDONESIA BERSATU) melaporkan Kepala Desa Cibugel Sudarwan Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Laporan dugaan penyelewengan dana desa dari tahun 2022 dan tahun 2023 tersebut dilaporkan oleh ketua LSM LESIM Mursalin, dalam laporannya Mursalin menemukan adanya penyimpangan anggaran dana di desa Cibugel diantaranya bantuan peternakan kambing dan sapi pada angaran dana desa tahun 2023 sebesar Rp 215.163.000, yang meliputi anggaran kambing sebesar Rp 82.200.000 dan anggaran bantuan sapi sebesar Rp 121.720.000, serta empat titik anggaran untuk pekerjaan fisik yang ada di desa Cibugel.

” Awalnya kami telah melakukan somasi kepada kepala Desa Cibugel Melalu surat, namun Somasi kami tidak dibalas, dan terpaksa kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,”kata Mursalin, Jumat (17/01/2025).

Selain melaporkan dugaan bantuan pemberdayaan peternakan kambing dan sapi serta bantuan fisik kata Mursalin , dirinya juga melaporkan bantuan pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian yakni bantuan bibit padi dan jagung pada tahun anggaran 2024 senilai Rp 116.734.000, serta pekerjaaan fisik yang dikerjakan secara asal jadi.

” Kami telah investigasi ke lapangan, dan mewancarai ketua RT setempat, setiap titik bantuan kami periksa, temuannya ada yang di murkup untuk memperkaya diri sendiri, dan ada yang fiktif,”terang Mursalin.

Mursalin menambahkan, dalm pengelolaan bantuan dana desa, dirinya tidak menemukan adanya Pemerintahan desa Cibugel untuk melibatkan masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan dalam rangka peningkatan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

” Bantuan tersebut hanya dimonopoli oleh Kades Cibugel bersama orang – orang terdekatnya, maka jika tidak dilaporkan, akan menjadi bertolak belakang dengan tujuan pemerintah pusat dan Kabupaten Tangerang dalam rangka mensejahterakan masyarakat, yang ada hanya kades dan kelompoknya yang sejahtera,”terang Mursalin.

Sementara saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsAppnya, Kepal desa Cibugel Sudarwan membantahnya, bahwa selam ini dirinya transfaran dalam bantuan dana desa, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan dan dirinya siap menerima panggilan kejaksaan.

” Saya sudah di laporkan ke kejaksaan, tinggal saya nunggu panggilan dan saya siapkan apa yang diduga LSM,”terang Sudarwan.