detak.co.id DPW Partai NasDem Banten menggelar diskusi publik bertema ‘Sinergi Berantas Korupsi Untuk Banten Maju’. Acara berlangsung di Aula GSG DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. Selasa, 5 November 2024.
Kegiatan ini diadakan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen partai Nasdem dalam pemberantasan korupsi, dan mendorong pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya pencegahan praktik korupsi di kalangan anggota legislatif.
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, yakni pengurus DPP Partai NasDem, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Polda Banten, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Amir Arief.
Tak ketinggalan, sejumlah pemuda dan mahasiswa juga turut serta dalam acara ini, menunjukkan pentingnya peran generasi muda dalam gerakan anti korupsi.
Melalui diskusi ini, Fraksi Partai NasDem berharap dapat terus memperkuat peran legislatif dalam menjaga integritas, dan menciptakan Banten yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ketua Fraksi NasDem Banten, Wawan Suhada, menegaskan bahwa partainya sangat serius dalam memerangi korupsi.
Maka dari itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak awal periode jabatan. Apalagi anggota legislatif di Banten, 60 persennya merupakan wajah baru.
“Pada prinsipnya Fraksi Partai NasDem sangat berkomitmen kaitan masalah anti korupsi, terutama di Banten. Hampir 60 persen anggota legislatif di daerah ini adalah wajah baru, maka upaya pencegahan menjadi sangat penting,” ujar Wawan.
Menurut Wawan, acara ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak korupsi. Kedua, memperkuat kapasitas anggota DPRD baru maupun lama agar mereka bisa menjalankan tugas dengan aman dan jauh dari praktik korupsi.
Ia berharap para anggota legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memanfaatkan momen ini untuk lebih memahami pentingnya integritas dalam bekerja.
“Kami ingin Fraksi NasDem menjadi garda terdepan dalam kaitan anti korupsi, kami ingin memastikan seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan baik, terhindar dari potensi korupsi, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” jelas Wawan.
Sekedar informasi, diskusi ini juga memperkenalkan sejumlah langkah strategis dalam pencegahan korupsi, termasuk peran penting KPK dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi anti korupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan bahwa untuk mencegah korupsi, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Dia juga mengapresiasi langkah Fraksi NasDem di Banten yang memberikan edukasi tentang anti-korupsi sebagai upaya pencegahan.
“Kami selalu siap bekerja sama dalam memberantas korupsi. Kami berharap anggota DPRD terpilih dan kader NasDem di Banten dapat memahami pentingnya pendidikan dan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Amir berharap, ke depan praktik korupsi di Banten dapat diminimalisir dan anggota legislatif di Banten bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan lebih efektif.