Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Dirut PERUMDAM TKR Apresiasi Pendampingan Kejaksaan Dalam Proyek Strategis Nasional

93
×

Dirut PERUMDAM TKR Apresiasi Pendampingan Kejaksaan Dalam Proyek Strategis Nasional

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, JAKARTA – bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung dilaksanakan Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Muda Intelijen. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari pendampingan pihak Kejaksaan terhadap proyek strategis Nasional (PSN)/Proyek Prioritas/Strategis Kementeriaan/lembaga/BUMN pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen selama kurun waktu tahun 2024, antara lain Kementeriaan Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, PT Angkasa Pura, Komisi Pemilihan Umum termasuk Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, satu-satunya BUMD yang mendapatkan pendampingan periode ini.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur V JAM-Intelijen Irene Putrie menyampaikan bahwa Kejaksaan melaksanakan tugas pendampingan dalam upaya pengamanan, evaluasi dan monitoring terhadap jalannya proyek Pembangunan skala nasional agar dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya, memberikan pendampingan ketika terjadinya permasalahan atau potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di lapangan terhadap personil, materil dan perijinan yang menyebabkan tidak berjalannya pekerjaan.

Dalam kesempatan penyampaian testimoni dari stakeholder, Sofyan Sapar Dirut Perumdam Tirta Kerta Raharja mengungkapkan apresiasinya dimana proyek yang dilaksanakan oleh Perumdam TKR masuk dalam PSN yaitu proyek pemasangan jaringan perpipaan distribusi utama sepanjang 14 Km dari IPA cikokol ke kecamatan Rajeg untuk penambahan akses air minum bagi 30 ribu sambungan rumah di kabupaten Tangerang. Lebih lanjut disampaikan peran dan manfaat besar dari pendampingan Kejaksaan mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai akhir proyek sehingga dapat dilaksanakan secara baik. Sofyan berharap pendampingan ini dapat terus dilaksanakan sebagai kontrol positif dari sisi yuridis untuk setiap proyek pekerjaan demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Semantara itu Sekretaris JAM Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H mewakili JAM Intelijen menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis dapat membantu menyelesaikan permasalahan, terutama dari aspek hukum atau Yuridisnya yaitu kegiatan pengamanan, pemberian bantuan hukum, pemberian pendapat hukum atau pertimbangan hukum dan pendampingan hukum. Selanjutnya, dalam sambutan JAM Intelijen yang disampaikannya, dilaporkan pencapaian luar biasa dalam program pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) selama tahun 2024 pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) telah mengawal 22 proyek PSN. Ditekankan pula pentingnya kerja sama antara Kejaksaan dengan Kementerian, BUMN dan berbagai instansi lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan PSN. Dukungan dari seluruh pemangku kebijakan (stakeholder) menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan proyek.