detak.co.id SERDANG BEDAGAI– Puskesmas Dolok Masihul memastikan pengelolaan limbah medisnya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pengelolaan ini mencakup limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), seperti limbah klinis, limbah padat, dan limbah infeksius.
Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun menjelaskan bahwa limbah medis diangkut setiap tiga bulan oleh perusahaan mitra yang telah bekerja sama.
“Sebelum diangkut, limbah disimpan di tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari fasilitas utama puskesmas,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Kata dia, pihaknya memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan.
“Setiap tahapan, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar yang ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ungkap dr. Risna
Menurutnya, Puskesmas Dolok Masihul berkomitmen untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terlindungi dari potensi dampak negatif limbah B3.
“Terkait limbah, semua sudah melalui tahapan, artinya tidak ada yang dapat membahayakan masyarakat,” ungkap dia.
Menanggapi temuan limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Yohnly Boelian Dachban membantah keterlibatan puskesmas di wilayah Sergai dalam insiden tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, limbah medis yang ditemukan di saluran air tersebut tidak berasal dari puskesmas di Serdang Bedagai,” papar dia.
Limbah medis yang ditemukan warga setempat telah diamankan oleh petugas untuk mengantisipasi pencemaran lebih lanjut. Proses pengamanan ini disertai berita acara sebagai bukti tindakan.
“Seluruh puskesmas di Sergai telah menjalankan pengelolaan limbah sesuai SOP yang berlaku,” bilangnya.(ap).