detak.co.id, JAKARTA – Salah satu ruangan Sekretariatan Jenderal (Setjen) DPR RI digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu bertujuan guna mengumpulkan alat bukti.
“Ada giat itu (penggeledahan di Setjen DPR) dalam rangka pengumpulan bukti,” ucap Ali, dalam keterangan resmi diterima media, hari ini.
Adapun, Ali belum menjelaskan rinci soal penggeledahan itu. Ia menuturkan saat ini proses penggeledahan masih berlangsung di gedung Setjen DPR. “Masih (penggeledahan) di Geledah Setjen DPR.” imbuhnya.