KAB. PANDEGLANG, detak.co.id,- Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, mekanisme opsen pajak bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban wajib pajak. Dirinya mengajak pemerintah kabupaten/ kota berkolaborasi meningkatkan PAD untuk pembangunan daerah.
Hal itu diungkap Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Periode 2025-2030, di DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/3/2025).
“Sekarang sudah ada opsen pajak. Bagaimana sekarang Pemerintah Kabupaten Pandeglang ikut serta mempercepat pungutan pajaknya supaya PAD-nya meningkat dan APBD-nya juga meningkat,” ujar Andra Soni
Menurutnya, melalui mekanisme opsen pajak, hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah tanpa menambah beban bagi wajib pajak.
Melalui kolaborasi itu, lanjut Andra Soni, dengan meningkatnya kemampuan fiskal daerah Pandeglang, akan bertahap menghilangkan disparitas Banten Selatan dengan Banten Utara.
“Kabupaten Pandeglang, disparitas ini masih jelas terasa. Kita menyadari bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Pandeglang termasuk yang rendah di Provinsi Banten. Sehingga peran provinsi mensupport Pemerintah Kabupaten Pandeglang ke depan sangat diperlukan,” ungkap Andra Soni.
Ditambahkan, dalam segi pembangunan daerah melalui bantuan keuangan ke kabupaten/ kota, dirinya akan menerapkan konsep sistem kolaborasi maka bantuan keuangan itu akan lebih spesifik sesuai kebutuhan.
“Dalam konsep kami ke depan akan menjadi tugas dan kewenangan bersama sehingga nanti akan diterapkan sistem kolaborasinya. Jadi bantuan keuangan kita ke kabupaten/ kota akan lebih ke spesifik apa yang dibutuhkan,” jelas Andra Soni. (Zal)