detak.co.id, SERANG – Inspektorat Daerah Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai Instansi Mitra Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi kategori Pemerintah Daerah. Selain itu, Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten juga mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Forum Penyuluh Antikorupsi/ Ahli Pembangun Integritas Teraktif tahun 2024.
Penghargaan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati dalam Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Tahun 2024 (TAPAKSI-API) di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
“Alhamdulillah kami dipercaya menjadi mitra strategis KPK dalam program edukasi antikorupsi,” ungkap Fitri.
“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi pentahelix yang berjalan,” sambungnya.
Dikatakan, selama ini Inspektorat Provinsi Banten terus berkolaborasi dengan para penyuluh antikorupsi dan pihak-pihak lainnya dalam sosialisasi antikorupsi.
“Kita bersama penyuluh antikorupsi melakukan sosialisasi, baik melalui seminar, mendongeng dan lainnya. Tentunya hal itu dalam rangka upaya perbaikan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” jelas Fitri.
Bahkan, lanjutnya, program edukasi antikorupsi juga dimasukan pada saat para siswa melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), khususnya satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Hal itu diharapkan dapat ditanamkan bagi generasi muda.
“Kita harap juga dengan hal itu, nilai-nilai integritas dapat dilakukan atau diimplementasikan pada mata pelajaran,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Pimpinan KPK Nurul Ghufron berharap kegiatan TAPAKSI-API tahun 2024 ini menjadi wadah dalam bertukar gagasan dan pengalaman dalam melaksanakan sosialisasi antikorupsi.
“Apresiasi kepada penyuluh antikorupsi dan pembangun integritas, kami berharap forum ini adalah untuk saling memberikan desprektis atau praktik baik di berbagai daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menuturkan terdapat 3 langkah stretegis dalam pemberantasan korupsi, diantaranya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat, penindakan.
“Oleh karena itu, kita juga harus mulai membangun integritas mulai dari lingkungan terkecil,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin dalam laporannya menyampaikan, tujuan TAPAKSI-API tahun 2024 diantaranya menciptakan ruang bertukar ide pengalaman dan strategi antar penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan membuat jaringan yang kuat dan kolaboratif untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor, serta peningkatan kapasitas dan peran PAKSI-API,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu juga Forum Penyuluh Antikorupsi (ForPAK) Banten mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Forum Penyuluh Antikorupsi/ Ahli Pembangun Integritas Teraktif tahun 2024.