detak.co.id, TANGERANG — Bantuan hibah Budi daya ikan lele dan pemberdayaan usaha pisang tanduk,serta bantuan hibah tenda APBD Kabupaten Tangerang diduga fiktif, hal tersebut dikatakan ketua DPP LSM Komppi Usrah kepada wartawan, Jumat (25/4/2024).
Usrah mengatakan, setelah dilakukan Investigasi langsung ke lapangan, beberapa kegiatan bantuan hibah ternyata Fiktif, diantaranya adalah Budi daya ikan lele di kampung kawidaran RT 15/5 desa Cibadak kecamatan Cikupa senilai Rp 100 juta, penerimanya adalah Mira Ranca lestari , dan kegiatan pemberdayaan usaha pisang tanduk di Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji senilai Rp 200 juta penerima KPM Kalibaru, dari hasil investigasi yang dilakukan tim dari LSM KOMPPI, di lokasi tersebut tidak ditemukan pemberdayaan usaha pisang tanduk yang diperkuat dengan pernyataan dari ketua RT dan Pemerintahan desa Kalibaru.
” Sesuai dengan hasil investigasi dilapangan, kami tidak menemukan adanya kegiatan tersebut, selain itu kami juga menemukan kegiatan hibah tenda fiktif di Kampung Pabuaran RT 08 desa Dukuh kecamatan Cikupa l, penerimanya adalah Tisna ( ocong),”terang Usrah.
Usrah menambahkan, berdasarkan temuan dilapangan tersebut dirinya berharap agar bidang Pemberdayaan pada DPMPD kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi.
” Kami juga sedang melakukan investigasi terhadap penerima hibah ada pada dinas Pemuda dan olahraga budaya serta pariwisata (Disporabudpar) dan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, serta hibah di bagian Kesra Kabupaten Tangerang,”terang Usrah.