KOTA BANJAR, detak.co.id – Upaya penanganan lanjutan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan dinas bagi Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, hingga saat ini belum juga menemui titik terang. Padahal, pemeriksaan masih terus berjalan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Banjar Gede Maulana, SH masih belum memberikan komentar apa pun, alias masih bungkam.
Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih, M.Kes mengatakan, pihaknya belum menerima adanya permintaan audit dari pihak Kejaksaan. Kondisi tersebut, menurut praktisi hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi, BA, SH merupakan bukti bahwa Kejaksaan itu serius dalam menangani kasus ini. “itu lebih baik dan akuntabel,” ungkap Teteng.
Menurut Teteng, jika Kejaksaan tidak meminta untuk melakukan audit, maka kemungkinan audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung,“ungkap Teteng. (RN)