detak.co.id TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) terhadap perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa Rabu (23/10/2024), sidak tersebut atas dasar laporan warga.
“Menyelidiki dugaan alih fungsi lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum ,” terang ketua paguyuban perumahan Grand Almas Muhamad Rafid
Kasi Intel Kejari Kabupaten Doni Saputra mengatakan, Dia menindaklanjuti aduan warga yang tergabung dalam Paguyuban Almas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang turunkan Tim Jaksa untuk menyelidiki dugaan alih fungsi lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum
Setelah mengumpulkan bahan keterangan data, Doni, bersama jajarannya menyatakan akan mempelajari dan mendalami persoalan itu.
“Persoalan ini akan kami telaah dulu, tetapi secara kasat mata kita sudah melihat langsung, objeknya” ungkap Doni.