detak.co.id Calon Walikota Serang, Budi Rustandi menyampaikan rencana strategisnya untuk membebaskan Kota Serang dari masalah banjir secara bertahap.
Ia menegaskan bahwa solusinya sudah jelas, termasuk sumber anggaran yang akan digunakan.
Budi tidak hanya berbicara janji, tetapi juga sudah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini.
Budi mencontohkan anggaran untuk penerangan jalan di Kota Serang.
Ia mengungkapkan, kebutuhan untuk penerangan jalan mencapai Rp96 miliar.
“Kita bisa anggarkan secara bertahap, dalam dua tahun semua bisa diterangi,” jelasnya dikutip dari YouTube Banten Podcast Sabtu 28 September 2024.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien agar tidak terjadi defisit.
Selain itu, Budi juga menyoroti potensi korupsi di Kota Serang. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah masalah besar yang harus diberantas.
“Saya benci koruptor. Jika ada satu pegawai yang tidak bekerja dengan benar, saya akan menggantinya tanpa menunggu lama,” tegas Budi.
Budi menambahkan, sebagai pemimpin, ia akan langsung bertindak jika ada pelayanan publik yang tidak sesuai.
“Lebih baik saya korbankan satu orang daripada membiarkan pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ungkapnya.
Dalam membangun Kota Serang, Budi berkomitmen untuk mendisiplinkan masyarakat dan pegawai pemerintah agar fokus pada urgensi dan kepentingan publik.
Menurutnya, ini adalah kunci keberhasilan dalam memimpin sebuah kota.
Budi juga menjelaskan pengalamannya sebagai Wakil Ketua dan Ketua DPRD Kota Serang, yang membuatnya yakin mampu merespon cepat berbagai permasalahan.
“Ketika ada masalah, saya langsung ambil tindakan dengan cepat, karena saya tahu waktu adalah hal yang berharga,” katanya.
Mengenai investasi, Budi menegaskan pentingnya membuka lapangan pekerjaan sebagai langkah awal.
“Investasi akan masuk ketika ada peluang kerja. Kita bisa belajar dari daerah lain seperti Tangerang yang berkembang karena investasi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti sektor wisata sebagai prioritas yang perlu dikembangkan di Kota Serang.
Budi berjanji akan mengoptimalkan retribusi parkir dan menaikkan insentif untuk RT dan RW agar mereka lebih bersemangat dalam membantu pengelolaan pajak daerah.
“Saya ingin memastikan tidak ada kebocoran dalam pengelolaan retribusi,” tambahnya.
Dalam hal pajak bumi dan bangunan (PBB), Budi ingin memberlakukan aturan tegas terkait kepemilikan properti.
“Saat ada transaksi, wajib ada perubahan nama dalam dokumen PBB. Ini untuk menghindari kebocoran yang selama ini terjadi,” tegasnya.