Detak.co.id TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) melantik 149 Dewan Hakim dan 21 Pengurus LPTQ untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Masjid Al-Amjad, Selasa (7/1/2025). Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, menegaskan pentingnya peran Dewan Hakim dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQ.
“Mari kita bersama-sama menjadikan MTQ ini sebagai ajang untuk menggemakan Al-Qur’an yang tidak hanya pandai membaca, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan,” ujarnya.
Pada momen tersebut, ia menekankan, kegiatan bimbingan teknis dan orientasi yang diadakan dapat menambah wawasan serta pengetahuan para Dewan Hakim sesuai kaidah yang ada.
“Dengan wawasan yang luas, diharapkan para Dewan Hakim mampu memahami dan menerapkan standar penilaian MTQ secara baik dan benar, serta menyamakan persepsi tentang metode penilaian MTQ. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas dalam penilaian sehingga mampu melahirkan peserta terbaik yang berkualitas, baik dari segi pemahaman, penghayatan, maupun pengamalan isi Al-Qur’an,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, mengungkapkan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menjadikan MTQ tidak hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana syiar Islam dan penguatan nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan masyarakat.
“Proses seleksi ketat telah dilakukan untuk memastikan para Dewan Hakim memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan yang mumpuni dalam menilai peserta secara objektif,” ungkapnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan pengambilan sumpah serta janji Dewan Hakim yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang.
MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang dijadwalkan berlangsung pada 14–19 Januari 2025 di Kecamatan Kronjo. Kegiatan ini diharapkan melahirkan generasi Qur’ani yang tidak hanya mahir membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami dan mengamalkan kandungannya.